KPK Usut Dugaan Rasuah Bapenda Bogor, Rp1,5 Miliar Diamankan dan Tersangka Belum Ditetapkan
![]() |
| Foto : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antara) |
Okejabar.com - Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan pengusutan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Dalam rangkaian penyelidikan, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemotongan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.
“Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Budi, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum setelah perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui gelar perkara di tingkat pimpinan pada Kamis malam.
Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Budi.
Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
KPK juga memastikan adanya uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan. Uang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.
Budi menjelaskan, uang yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan diproses untuk dilakukan penyitaan pada tahap penyidikan. Penyidik juga akan mendalami asal-usul uang serta pihak-pihak yang mengetahui konstruksi perkara.
“Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman,” jelasnya.
KPK, kata Budi, masih membutuhkan sejumlah keterangan untuk mengurai secara utuh bagaimana mekanisme pemotongan upah pungut tersebut berlangsung, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, serta ke mana aliran uang tersebut bermuara.
Disebut Bukan OTT
KPK menegaskan pengusutan perkara ini bukan merupakan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penegasan tersebut disampaikan Budi sekaligus merespons aktivitas tim KPK yang meminta keterangan sejumlah pihak pada Kamis sebelumnya.
Meski demikian, temuan uang dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu bagian penting yang kini akan didalami penyidik setelah perkara resmi masuk tahap penyidikan.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pemotongan jatah bonus atau upah pungut pegawai Bapenda. Bahkan, sejak awal hingga Juli 2026, nilai dana yang diduga dipotong disebut mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Namun, informasi mengenai pihak yang menerima aliran dana tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman KPK.
Nama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade juga disebut-sebut dalam informasi yang beredar. Kendati demikian, KPK belum mengonfirmasi keterlibatan keduanya dalam perkara tersebut.
Budi menegaskan KPK masih bekerja untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menerima aliran uang hasil pemotongan tersebut.
“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” tegas Budi.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, perhatian kini tertuju pada bagaimana skema pemotongan upah pungut tersebut berjalan, siapa aktor yang mengendalikan mekanismenya, serta siapa saja yang akhirnya menikmati aliran dana tersebut.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
• SY

Posting Komentar